sosialisasi kurikulum tadris biologi 2021

Blog Single

Program Tadris Biologi dalam rangka implimentasi kurikulum program MBKM melakukan sosialisasi secara online kepada para mahasiswa tadris biologi Angkatan 2021/2022. Menurut Achmad Ali Fikri, M.Pd sebagai ketua program studi, bahwa ciri kurikulum program MBKM yakni memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk dapat mengambil mata kuliah di luar prodi sebanyak 1 (satu) semester atau setara dengan 20 SKS dan mengambil kegiatan di luar PT sebanyak 2 (dua) semester atau setara dengan 40 SKS, serta ada mata kuliah inti prodi yang menjadi kewajiban para mahasiswa mengambil mata kuliah di dalam prodi. Hal ini tentu menjadi keistimewaan bagi mahasiswa baru, memiliki kesempatan perdana dalam implimentasi program MBKM.

Program MBKM memberikan penguatan pada proses pendidikan, bahwa perkuliahan telah mengalami pergesaran paradigma, dari perkuliahan yang basis utamanya teori bergesar pada perkuliahan yang memberikan pengalaman secara nyata kepada mahasiswa seperti belajar mata kuliah budidaya tanaman dapat belajar secara langsung pada masyarakat petani secara langsung atau pada magang pada dinas/ instansi/ komunitas tertentu sebagai kegiatan praktik magang sekaligus belajar. Hal itu sekaligus memberikan pengalaman dan penghargaan kepada mahasiswa yang telah melakukan kegiatan belajar di luar prodi atau di luar perguruan tinggi.

Tujuan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, yakni  memberikan program hak belajar tiga semester di luar program studi dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan bakat dan minatnya. Dasar kebijakan kurikulum program MBKM yakni

Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi: Perguruan Tinggi wajib memfasilitasi hak bagi mahasiswa (dapat diambil atau tidak) untuk:

a) Dapat mengambil SKS di luar perguruan tinggi paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS.
b) Dapat mengambil SKS di program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak 1 semester atau setara dengan 20 SKS.

Bentuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 dapat dilakukan di dalam Program Studi dan di luar Program Studi meliputi:

  1. Pertukaran Pelajar

          Dapat berupa 1) Pertukaran Pelajar antar Program Studi pada Perguruan Tinggi yang sama, 2) Pertukaran Pelajar dalam Program Studi yang sama pada Perguruan Tinggi yang berbeda, 3) Pertukaran Pelajar antar Program Studi pada Perguruan Tinggi yang berbeda

     B. Magang/Praktik Kerja

         Kegiatan merdeka belajar selama 6 bulan disetarakan dengan 20 SKS dengan penyetaraan mata kuliah (konversi)

     C. Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan

         Kegiatan pembelajaran dalam bentuk asistensi mengajar dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan seperti sekolah dasar, menengah, maupun atas dengan tempat sekolah/ madrasah yang dipilih oleh lembaga ataupun sekolah/ madrasah yang telah memiliki kerjasama dengan kelembagaan.

     D. Penelitian/Riset

          mahasiswa yang memiliki aktivitas  menjadi peneliti, program merdeka belajar dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan penelitian di Lembaga riset/pusat studi.

     E. Proyek Kemanusiaan

         Proyek kemanusiaan telah memberikan kesempatan mahasiswa untuk berpartisipasi secara nyata di bidang kemanusiaan seperti lembaga zakat atau lembaga penanggulangan bencana dan proyek kemanusiaan lainnya.

     F. Kegiatan Wirausaha

         Kegiatan wirausaha memiliki keselarasan dengan program kewirausaahaan yang dicanangkan kampus, maka program tersebut mahasiswa diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kewirausaahan.

    G. Studi/Proyek Independen

         Mahasiswa yang memiliki passion untuk mewujudkan karya besar yang dilombakan di tingkat internasional atau karya dari ide yang inovatif.

     H. Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik

       Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) merupakan suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus, yang secara langsung bersama-sama masyarakat mengidentifikasi potensi dan menangani masalah sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi desa/daerah dan memberikan solusi untuk masalah yang ada di desa.

          Program kegiatan MBKM, dari sebagian program tersebut telah ada dari kurikulum sebelumnya seperti KKN dan PPL. Oleh karena itu bagi mahasiswa lama sesungguhnya telah mengikuti sebagain program dari program MBKM, sehingga pengalaman nyata dapat memberikan penguatan dalam mendukung pencapaian profil lulusan tadris biologi seperti pendidik, laboran dan wirausahawan.

 

Sumber :

Buku Panduan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdikbud RI

Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi MBKM

Share this Post1:

Galeri Photo